Selasa, 06 Maret 2018

BLOKIR SITUS MENGGUNAKAN LAYER 7 PROTOKOL

Assalamu'alaikum Wr. Wb


Hai teman-teman...
Kali ini saya akan menuliskan sebuah artikel tentang cara blokir situs menggunakan layer 7 protokol. Berikut ini caranya...




A. PENDAHULUAN

1. Pengertian

Blokir adalah aksi untuk menghentikan seseorang untuk mengakses informasi tertentu.

Layer 7 Protokol adalah metode untuk mencari pola dalam ICMP/ TCP/ UDP stream, atau istilah lainnya regex pattern.

2. Latar Belakang

Agar dapat mengakses internet secara sehat dengan tidak mengakses situs yang tidak berguna.


3. Maksud dan Tujuan

Agar dapat melakukan blokir situs dengan layer 7 protokol.

4. Alat dan Bahan

- 1 buah Laptop
- 1 buah MikroTik
- Kabel UTP (Streigh)
- WinBox

5. Waktu Pelaksanaan

5-7 menit




B. URAIAN MATERI


Cara kerja layer 7 adalah mencocokkan (mathcer) 10 paket koneksi pertama atau 2KB koneksi pertama dan mencari pola/ pattern data yang sesuai dengan yang tersedia. Jika pola ini tidak ditemukan dalam data yang tersedia, mathcer tidak memeriksa lebih lanjut, dan dianggap unknow connections.

Langkah-langkah Blokir Situs dengan Layer 7 Protokol :

1. Buka WinBox
2. Pastikan Laptop telah terkoneksi ke internet atau telah dikonfigurasikna untuk mendapatkan akses internet.
3. Cek IP Address situs yang akan di blok dengan cara : Masuk ke terminal (Ctrl+Alt+T) > nslookup blibli.com.
4. Masuk ke menu IP > Firewall
5. KLik tab Layer 7 Protocol > Isikan nama : blibli.com > pada regexp isikan ^.+(blibli.com).*$ > Klik Apply > OK.
6. Pada Filter Rules > Chain : Forward > Dst. Address : 103.229.76.9 (ip address blibli.com) > Klik Apply > OK.
7. Pada tab Action pilih drop > KLik Apply > OK.
8. Masuk ke browser > Coba m blibli.com masuk ke situs blibli.com. Jika tidak bisa atau searching terus maka situs tersebut sudah berhasil di block.
9. Untuk memastikan, coba untuk mengakses situs lain, jika bisa berarti kita telah berhasil memblokir situs blibli.com tersebut.


C. KESIMPULAN

Blokir situs menggunakan layer 7 protokol sangat mudah. Kita hanya perlu mengetahui ip address dan nama situs tersebut.

D. REFERENSI

https://mikrotikindo.blogspot.co.id/2014/02/memblokir-situs-menggunakan-web-proxy-mikrotik.html

Demikian materi ini saya tuliskan.
Semoga dapat memebantu...

Wassalamu'alaikum Wr. Wb

0 komentar:

Posting Komentar